PERLINDUNGAN INDIKASI GEOGRAFIS ASET NASIONAL PADA KASUS KOPI TORAJA
DOI:
https://doi.org/10.36722/jmih.v2i2.742Abstract
Abstrak-Negara kesatuan Republik Indonesia yang telah Allah subhanahu wa ta'ala karuniakan kekayaan dan kelimpahan sumber daya alam dengan keragaman hayati dan nabati sehingga sangat berpotensi hasil budi daya nabati maupun hayati yang mencirikian geografis di mana potensi itu berada. Indikasi Geografis (IG) merupakan sebuah sertifikasi dilindungi oleh undangundang, digunakan pada produk tertentu yang sesuai dengan lokasi geografis tertentu atau asal. Ciri khas dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan menjadi faktor lingkungan geografis memberikan. Lingkungan geografis tadi bisa berupa faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya.
Kata Kunci: Perlindungan, Geografis, Kopi
References
Achmad Zen Umar Purba, “International
Regulation on Geopraphical Indications,
Genetic Resources and Traditional
Knowledgeâ€, Workshop on the Developing
Countries Interest to Geographical Indications,
Genetic and Traditional Knowledge, PIH
FHUI and Dit.Gen of IPR’s, Dept.of Law and
Human Rights, RI, Jakarta, 6 April, 2005.
Geographical Indications, Lima 22-24 Juni 2011.
Lisbon Agreement for the Protection of
Appellations of Origin and their International
Ken Keck, “Florida Orange Juice Healthy,
Pure and Simpleâ€, Worldwide Symposium on
July 14, 1967, and as amended on September
, 1979.
OK. Saidin, Aspek Hukum Hak Kekayaan
Intelektual (Intellectual Property Rights,
(Jakarta: Raja Grafindo: 2004).
Records Lisbon Concerence 1958, p. 816-818.
Surip Mawardi, Op.Cit.
Sudarmanto, Produk Kategori Indikasi Geografis
Potensi Kekayaan Intelektual Masyarakat
Indonesia, Simposium Nasional Kepentingan
Negara Berkembang Terhadap Hak Atas
Indikasi Geografis, Sumber Daya Genetika
dan Pengetahuan Tradisional, Lembaga
Pengkajian Hukum Internasional Fakultas
Hukum Universitas Indonesia bekerjasama
dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan
Intelektual Departemen Hukum dan Hak Asasi
Manusia, Depok tahun 2005.
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4fd
bd073c3a6/perlindungan-indikasi-geografisaset-nasional-dari-pendaftaran-oleh-negaralain