Implementasi Peran E-government Dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Pengelolaan Anggaran Daerah Pada Website Resmi Pemerintah Kabupaten Banggai

Authors

  • Fajrianto Fajrianto Universitas Islam Malang

DOI:

https://doi.org/10.36722/jaiss.v3i3.1316

Abstract

Penelitian ini meninjau bagaimana implementasi peran e-government dalam mendukung keterbukaan infromasi pengelolaan anggaran daerah Pemerintah Kabupaten Banggai berdasarkan amanat Instruksi Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 188.52/1797/SC/2012 tentang Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) juncto Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015. Tahun anggaran yang menjadi objek penelitian ini yaitu tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan dokumentasi pada website resmi Pemerintah Kabupaten Banggai yang dapat akes di laman www.banggaikab.go.id serta telaah pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari 10 indikator yang digunakan dalam penelitian yang wajib dipublikasikan pada website resmi pemerintah, tidak satu pun yang tersedia dan dapat diakses oleh publik khususnya masyarakat Kabupaten Banggai. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai belum melaksanakan tuntutan Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 188.52/1797/SC/2012 tentang Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 yang merupakan pengejawantahan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Kata Kunci: E-government; Keterbukaan Anggaran; Kabupaten Banggai

Author Biography

Fajrianto Fajrianto, Universitas Islam Malang

Ilmu Hukum, Fakultas Hukum

References

BPS. (2020). Jumlah Pendudukan Menurut kab/kota di Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2020. Retrieved Juli 2022, from sulteng.bps.go.id: https://sulteng.bps.go.id/indicator/12/200/1/jumlah-penduduk-menurut-kab-kota-di-provinsi-sulawesi-tengah.html

Budiman, H. (2017). Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pendidikan. Al-Tadzkiyyah, 31 - 43.

FITRA. (2015, Maret). Korupsi (sudah) Terjadi Sejak Perencanaan Anggaran. Retrieved Mei 2022, from https://seknasfitra.org/: https://seknasfitra.org/korupsi-sudah-terjadi-sejak-perencanaan-anggaran/

Hendrikus, T. M. (2005). Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah: Sebuah Alternatif Pemberantasan Korupsi di Tingkat Daerah. Jurnal Ilmu Administrasi.

Ibrahim, H. Osman, F. Z. (2021). Re-evaluating electronic government development index to monitor the transformation toward achieving sustainable development goals. Journal of Business Research, 426-440.

ICW. (2022, Februari). Korupsi Kepala Daerah. Retrieved Mei 2022, from www.antikorupsi.org.

Karnadi, A. (2022, April). Pengguna Internet di Indonesia 205 Juta Jiwa Pada 2022. Retrieved Juni 2022, from https://dataindonesia.id/: https://dataindonesia.id/digital/detail/pengguna-internet-di-indonesia-capai-205-juta-pada-2022

KPK. (2018, September). Tindak Pidana Berdasarkan Profesi/Jabatan. Retrieved Juli 2022, from acch.kpk.go.id: https://acch.kpk.go.id/id/statistik/tindak-pidana-korupsi/tpk-berdasarkan-profesi-jabatan.

Syahrul, A. D. (2021). Analisis Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Website se-Jawa Bali. Jurnal Akuntasi dan Bisnis, 157 - 167.

Moleong, L. J. (2007). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Rizki, A. D. (2019). Pengukuran Transparansi Keuangan Daerah Berbasis Website pada Kabupaten/Kota di Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi, 153 -161.

Raef, B. A. A. (2019). Impact of Information and Communication Technology on Economic Growth: Evidence from Developing Countrie. Multidisciplinary Digital Publishing Institute.

Ritonga, K. H. (2016). Analisis tingkat keterbukaan informasi pengelolaan keuangan daerah (Studi di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta). Maksi UGM Yogyakarta.

Downloads

Published

2022-10-12