AKAD PEMBIAYAAN MUSYARAKAH PADA BANK SYARIAH MANIDIRI SEBUAH ANALISIS KEADILAN HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.36722/jmih.v5i2.789Abstract
Abstrak- Salah satu bentuk penyaluran dana pada bank syariah adalah pembiayaan
musyarakah adalah yang paling khas dan menjadi daya tarik dari pembiayaan
syariah. Karena akad pembiayaan ini menonjolkan kerjasama dan keadilan dalam
melakukan usaha bersama. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
Pertama, bagaimanakah pembiayaan musyarakah dan konsep bagi hasilnya pada Bank
Syariah Mandiri? Kedua, apakah nilai keadilan sudah dirasakan sebagai bagian dari
kerjasama pembiayaan musyarakah sudah memenuhi rasa keadilan? Teori yang
digunakan dalam penelitian ini adalah teori keadilan. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode hukum normative. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah
Pertama, Kedudukan hukum pembiayaan musyarakah pada Bank Syariah Mandiri
adalah merupakan hubungan yang dilakukan antar syarik/mitra, yaitu antara
nasabah dan bank untuk mencampurkan dana/modal mereka pada suatu usaha
tertentu dengan pembagian keuntungan dan kerugian diantara pemilik dana/modal
berdasarkan nisbah atau bagi hasil yang telah disepakati sebelumnya. Kedua,
Pembiayaan musyarakah yang dijalankan di di Bank Syariah Mandiri dapat dinilai
telah memenuhi prinsip keadilan.
Â
Kata Kunci: Keadilan, Musyarakah, Bank Syariah Mandiri
References
Antonio, Muhammad Syafii, Bank Syariah
dari Teori ke Praktek: Gema Insani-
Tazkia Cendikia. Depok, 2015
Djamil, Faturrahman, Penerapan Hukum
Perjanjian Dalam Transaksi di
Lembaga Keuangan Syariah: Sinar
Grafika, Jakarta, 2019.
Harnoko, Agus Yudha, Hukum Perjanjian,
Asas Proporsionalitas dalam Kontrak
Komersial: Prana Media Group,
Jakarta 2015
Hasanudin, Maulana, Jaih Mubarok,
Perkembangan Akad Musyarakah:
Kencana, Jakarta, 2012
Karim, Adiwarman A., Bank Islam analisa
Fikih dan Keuangan: PT Raja
Grafido Persada, Jakarta 2008.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian
Hukum, Edisi Revisi, Kencana,
Jakarta, 2017
Muhammad, Sistem Bagi Hasil dan Pricing
Bank Syariah: UII Press,
Yogyakarta, 2016
Suretno, Sujian, Pelaksanaan Musyarakah
di Bank Syariah Mandiri: Nusa
Litera Inspirasi, Cirebon, 2015
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008,
tentang Perbankan Syariah.