PENYELENGGARAAN TABUNGAN PERUMAHAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2016 DITINJAU DARI PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.36722/jmih.v7i1.1185Abstract
Abstrak
Salah satu pembiayaan perumahan khususnya kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah adalah melalui penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Perlindungan hukum terhadap peserta penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat menjadi hal yang diteliti dalam penulisan ini serta diharapkan dapat memberikan masukan atau kontribusi terkait pengaturan dan pelaksanaan penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat sehingga diharapkan upaya pemenuhan kebutuhan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat dipenuhi melalui penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang. Penelitian ini bersifat deskriptif, data dalam penelitian ini adalah data sekunder (studi pustaka) dan metode analisis yang digunakan adalah interpretasi atau penafsiran. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis sejauh mana inplementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Peserta Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, faktor-faktor yang menjadi kendala dalam implementasi penyelenggaraan Tapera serta perlindungan hukum terhadap peserta tabungan perumahan rakyat di masa yang akan datang.
Kata kunci: Tabungan Perumahan Rakyat, Perlindugnan Hukum
Abstract
One of the housing financing, especially for people with low incomes is through the implementation of the People's Housing Savings (Tapera). Legal protection for participants in the implementation of Public Housing Savings is the matter studied in this paper and is expected to provide input or contributions related to the regulation and implementation of the implementation of public housing savings so that it is hoped that efforts to fulfill housing needs, especially for low-income people can be met through the implementation of public housing savings. The type of research used in this thesis is normative legal research, the approach used is the legal approach. This research is descriptive, the data in this study is secondary data (library study) and the analysis method used is interpretation or interpretation. The purpose of this study is to analyze the extent to which the implementation of Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 and Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020, the factors that become obstacles in the implementation implementation of Tapera as well as legal protection for public housing savings participants in the future
Keyword: Housing saving, legal protectio
References
Daftar Pustaka:
Buku
Abdulkadir Muhammad, Perjanjan Baku dalam Praktek Perusahaan Perdagangan, Bandung : Citra Aditya Bakti, 1992.
Ali, Achmad, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Jakarta : Toko Gunung Agung, 2002.
Budiyono, Tri, Hukum Dagang, Salatiga : Griya Media, 2010.
Chiquier, Loic, Housing Provident Funds, Housing Finance Policy in ermerging Markets, eds. Loic Chiquier and Michael J. Lea, The International Bank for Reconstruction and Development, Washington DC, 2009.
Djumialdji, F.X., Perjanjian Kerja, Jakarta : Sinar Grafika, 2008.
Dubel, Hans Joachim, Contractual Savings for Housing, Housing Finance Policy in emerging Markets, eds. Loic Chicuiler and Michael J. Lea, The International Bank for Reconstruction and Development, Washington DC, 2009.
Fajar, Mukti, Hukum Perlindungan Konsumen dan Persaingan Usaha, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2019.
Garner, Bryan. A, Black’s Law Dictionary, Eight Edition, West Publishing Co, St. Paul Minn, 2004.
Hadjon, Philipus M, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya : PT. Bina Ilmu, 1987.
Kristiyanti, Celina Tri, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
Ibrahim, Johnny, Tool & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang : Bayumedia Publishing, 2012.
Imaniyati, Neni Sri, Hukum Bisnis : Telaah tentang Pelaku dan Kegiatan Ekonomi, Yogyakarta : Graha Ilmu, 2009.
Kadir, Yusrianto, Solusi Hukum dan Mekanisme Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Pembangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Universitas Gorontalo, Gorontalo, 2018.
Kansil, CST, Pengantar Ilmu Hukum, Cetakan Kedelapan, Jakarta : Balai Pustaka, 2009.
Mahsun, Mohamad, Pengukur Kinerja Sektor Publik, BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta 2006.
Manan, Bagir, Sistem Peradilan Berwibawa Suatu Pencarian, Cet 1, Yogyakarta : FH UII, 2005.
Marzuki, Peter Mahmud. Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta : Kencana, 2008.
Mertokusumo, Soedikno. Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta : Liberty, 2007.
Miru, Ahmadi, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2004.
Muchsin, Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia, Surakarta : Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, 2003.
Nasution, Bahder Johan. Metode Penelitian Ilmu Hukum, Bandung : Nandar Maju, 2008.
Raharjo, Satjipto. Ilmu Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2000.
Rahman, Hasanudin, Legal Drafting, Jakarta : Citra Aditya Bakti, 2000.
Rato, Dominikus. Filsafat Hukum Suatu Pengantar Mencari, Menemukan dan Memahami Hukum, Yogyakarta : Laksbang Pressindo, 2010.
Samsul, Inosentius, Perlindungan Konsumen: Kemungkinan Penerapan Tanggung Jawab, Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004.
Setiono. Rule Of Law (Supremasi Hukum), Surakarta : Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas Sebelas Maret, 2004.
Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen, Grasindo, Jakarta, 2000.
Sidabalok, Janus, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Bandung : PT. Citra Aditya Bakti, 2010.
Simamora, Yohanes Sogar, Hukum Perjanjian, Yogyakarta : Laksbang Pressindo, 2009
Simanjuntak, P.N.H., Hukum Perdata Indonesia, Jakarta : Prenadamedia Group, 2018.
Soekarto, Soeryono. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta : UI Press, 1994.
Soeroso, R. Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta : Sinar Grafika, 2008.
Sutedi, Adrian, Hukum Perburuhan, Jakarta : Sinar Grafika, 2011.
Syahrani, Riduan. Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, Bandung : Penerbit Citra Aditya Bakti, 1999.
Zulham, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta : Kencana, 2013.
A. Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, LN Nomor 22, TLN Nomor 3821.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, tentang Tabungan Perumahan Rakyat, LN Nomor 55, TLN Nomor 5863.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, LN Nomor 111, TLN Nomor 5253.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, LN Nomor 116, TLN Nomor 5256.
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Modal Awal Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua.
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kepesertaan dan Simpanan Tabungan Perumahan Rakyat.
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat.
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat.
B. Lain-lain
A.A. Gede D. H. Santosa, Perbedaan Badan Hukum Publik dan Badan Hukum Privat, Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Universitas Pendidikan Ganesha.
Ahmad Fikri Assegaf, Penjelasan Hukum tentang Klausula Baku, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Jakarta, 2014.
Bank Indonesia : Survey Harga Properti Residensial, Triwulan IV-2020.
BP Tapera: Pengelolaan dana Tapera didesain bantu MBR miliki rumah , antaranews.com, diakses tanggal 28 November 2021.
Dewi Restu Mangeswari, Kebijakan Pembiayaan Perumahan Melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, Vol 7, No. 1, Juni 2015.
Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Peranan APBN Dalam Mengatasi Backlog Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), 2015.
Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Roadmap Sistem Pembiayaan Perumahan di Indonesia 2018-2025, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2018.
Hendriko Ganesha Putra, dkk, Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) dan Penerapannya di DKI Jakarta, Jurnal Muara Sains, Teknologi, Kedokteran, dan Ilmu Kesehatan Vol. 3, No. 2, Oktober 2019.
Isu dan permasalahan pembangunan perumahan dan pemukiman, www.bappeda.grobogan.go.id, 8 Maret 2012.
MYS: Jenis kelamin badan hukum Tapera tak jelas, www.hukumonline.com, 25 Februari 2016.
Kenapa harus ada Tapera, gaji sudah dipotong untuk THT BPJS, www.banjarmasin.tribunnews.com, 8 Juni 2020.
Kevin C.I. Gagundali, Sanksi Administrasi atas Pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Jurnal Lex Administratum, Vol. VIII/No.1/Jan-Mar/2020.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online, http://kbbi.web.id/perlindungan, diakses pada tanggal 14 Oktober 2021.
Memahami Tapera Potong Gaji Karyawan dan Kemiripan dengan BPJS, www.kompas.com, 10 Juni 2021.
Michael J. Lea dan Bertrand Renaud, Contractual Savings for Housing: How Suitable Are for Transitional Economies, Policy Research Working Paper No. 1516, 2009.
Muhammad Wisnu Hamin, Perlindungan Hukum Bagi Nasabah (Debitur) Bank Sebagai Konsumen Pengguna Jasa Bank Terhadap Risiko Dalam Perjanjian Kredit Bank, Jurnal Lex Crimen Volume VI Nomor 1 2017.
Mulai hari ini! Peserta Tapera Bisa Nikmati Layanan Cek Saldo, www.tapera.go.id, 3 Agustus 2021.
Naskah Akademik, Rancangan Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).
Pegawai BUMN/TNI/POLRI Bisa Jadi Peserta BP Tapera Pada Tahun 2023, www.antaranews.com, 26 Oktober 2021.
Ratmi Susiani Sagala, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen yang Membeli KPR Melalui Bank Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Jurnal Keadilan, Volume 1 No. 1 Juli-Desember 2021.
REI: Masalah Perizinan Masih Hambat Pembangunan Perumahan, www.swamedium.com, 17 Juli 2017.
Sularsi, Kebijakan dan Praktek Bank di Indonesia: Kajian Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Terkait Prinsip Perlindungan Konsumen, Responsi Bank Indonesia, Jakarta, 2016.
UN-HABITAT dan UN-ESCAP, Quick Guides for Policy Makers: housing the poor in Asian cities, Low Income Housing: approaches to help the urban poor find adequate accomodation, Kenya and Thailand : United Nations Human Sattlements Programme and United Nations Economics and Social Commission for Asia and The Pacific, 2009.
Qomaruddin, Badan Hukum Publik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Transformasinya menuurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, jurnal Legislasi Indonesia Vol. 9 No. 2 – Juli 2012.
Yassir Arafat, Prinsip-prinsip perlindungan hukum yang seimbang, Jurnal Rechtens, Universitas Islam Jember, Vol IV. No. 2, Edisi 2 Desember 2015.