PERLINDUNGAN HUKUM DI BIDANG HAK MILIK INTELEKTUAL (Analisis Terhadap Sengketa Tarian Ronggeng Gunung antara Kabupaten Pangandaran vs. Kabupaten Ciamis)

Authors

  • Fokky Fuad Universtitas Al Azhar Indonesia
  • M. Abduh Abdullah Universtitas Al Azhar Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36722/jmih.v3i2.753

Abstract

Abstrak-Salah satu perkara berkaitan dengan sengketa hak milik intelektual adalah sengketa tari Ronggeng Gunung antara Kabupaten Pangandaran vs. Kabupaten Ciamis. Seni tari Ronggeng Gunung yang sebelumnya terkenal sebagai ikon seni budaya Kabupaten Ciamis diklaim oleh Kabupaten Pangandaran. Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana akan melegalisasi tari Ronggeng Gunung sebagai seni budaya asli daerah Pangandaran. Di lain pihak, Pemkab Ciamis yang sudah mendaftarkan Ronggeng Gunung sebagai budaya asli Kabupaten Ciamis ke Lembaga HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), tidak menerima apabila seni tari tersebut diklaim menjadi milik Kabupaten Pangandaran. Pemkab Ciamis mengklaim seni tari Ronggeng Gunung adalah bagian dari sejarah perjalanan Kerajaan Galuh yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat Kabupaten Ciamis. Selain itu, Tarian Ronggeng Gunung pun dipopulerkan oleh Nyi Raspi, warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Kata Kunci: Perlindungan, Hukum, Intelektual

Author Biographies

Fokky Fuad, Universtitas Al Azhar Indonesia

Magister Ilmu Hukum

M. Abduh Abdullah, Universtitas Al Azhar Indonesia

Magister Ilmu Hukum

References

Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang No. 28 Tahun 2014

tentang Hak Cipta.

Agus Sardjono, Hak Kekayaan

Intelektual dan Pengetahuan

Tradisional, Bandung, Alumni, 2006.

Badan Penelitian dan Pengembangan

HAM Kementerian Hukum dan HAM

RI, Perlindungan Kekayaan Intelektual

Atas pengetahuan Tradisional dan

Ekpresi Budaya Tradisional

Masyarakat Adat, Bandung, Alumni,

Budi Agus Riswandi, M. Syamsudin,

Hak kekayaan Intelektual dan Budaya

Hukum, Jakarta, RajaGrafindo Persada,

Eddy Damian, Glosarium Hak Cipta

dan Hak Terkait, Bandung, Alumni,

Miranda Risang Ayu, Harry

Alexander, Wina Puspitasari, Hukum

Sumber Daya Genetik, Pengetahuan

Tradisional dan Ekspresi Budaya

Tradisional, Bandung, Alumni, 2014.

OK. Saidin, Aspek Hukum Hak

Kekayaan Intelektual, Jakarta,

RajaGrafindo Persada, 1995.

Fokky Fuad, Dr (UI), SH (UB),

M.Hum (UB), Hak atas Kekayaan

Intelektual, Master Of Law in Business

Program, Program Pascasarjana

Hukum, Universitas Al Azhar

Indonesia, 2016.

www. id.wikipedia.org, Ronggeng,

diakses tanggal 5 Agustus 2016.

www. baraya-pasundan.blogspot.co.id,

Tari Ronggeng Gunung Dari Ciamis,

diakses tanggal 5 Agustus 2016.

www. uun-halimah.blogspot.co.id,

Ronggeng Gunung Ciamis Jawa Barat,

diakses tanggal 5 Agustus 2016.

www. harapanrakyat.com, Ini Alasan

Pemkab Pangandaran Bersikukuh

Klaim Ronggeng Gunung, , diakses

tanggal 5 Agustus 2016.

Downloads

Published

2021-07-17

Issue

Section

Articles