TINDAK PIDANA EKONOMI SEBAGAI UPAYA PEMBANGUNAN DI BIDANG EKONOMI
DOI:
https://doi.org/10.36722/jmih.v1i1.726Abstrak
Abstrak-Pembangunan di bidang ekonomi sudah sejak lama menjadi titik berat dalam pembangunan jangka panjang sebab dalam peningkatan hasil-hasil dalam ekonomi akan dapat menyediakan sumber-sumber pembangunan dalam bidang sosial budaya pertahanan dan keamanan. Regulasi utama yang diadakan dalam kaitannya dengan kegiatan perekonomian adalah Undang-Undang Darurat (UUDRT) No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi. Aturan ini merupakan dasar acuan dari aturan-aturan yang akan lahir selanjutnya dan tentunya juga ikut mengatur perekonomian bangsa ini, Undang-undang ini memberikan kesempatan kepada generasi selanjutnya untuk menjabarkan norma dan pengertian perekonomian negara yang berkaitan dengan perekonomian secara umum serta bersifat merugikan negara. Kata Kunci: Pidana, Pembangunan, EkonomiReferensi
Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah,
, kebijakan pemerintah Dalam perlindungan
hak kekayaan intelektual dan liberalisasi
perdagangan jasa profesi Di bidang hukum,
Departemen Perindustrian, Jakarta.
Henny Marlyna, Tinjauan Terhadap Reformasi
Hukum Bidang Hak Kekayaan Intelektual,
www.ikht.com , diakses pada tanggal 17 maret
Prinst, Darwan, 2002, Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
Setiadi, Edi dan Yulia, Rena, 2009, Hukum Pidana
Ekonomi, Graha Ilmu, Bandung.
Undang-Undang No. 7 Drt Tahun 1955, tentang
Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak
Pidana Ekonomi
Undang-undang No. 3 tahun 1971 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang
Perbankan.
Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 tentang
Rahasia Dagang,
Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 tentang
Desain Industri,
Undang-Undang No. 32 Tahun 2000 tentang
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Undang-Undang No.14 Tahun 2001 tantang Paten,
Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang
Merk,
Undang-Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak
Cipta,
http://foresteruntad.blogspot.co.id/2012/11/makalah-hukumpidana-ekonomi.html
http://legendacerdas.blogspot.co.id/2015/09/bab-ipendahuluan-1.html
http://foresteruntad.blogspot.co.id/2012/11/makalah-hukumpidana-ekonomi.html