HUKUM TANAH ADAT/ULAYAT
DOI:
https://doi.org/10.36722/jmih.v4i1.758Abstrak
Abstrak-Sejarah hukum tanah di Indonesia sebelum berlakunya UUPA selain hukum agraria barat yaitu hukum adat. Yang didalamnya mengenal seperti hak ulayat, hak milik dan hak pakai. Sebagai salah satu unsur esensial pembentuk Negara, tanah memegang peran vital dalam kehidupan dan penghidupan bangsa pendukung Negara yang bersangkutan, lebih-lebih yang corak agrarianya berdominasi. Hukum tanah adat sendiri tiap daerahnya memiliki perbedaan dikarenakan di tiap daerah memiliki sumber adat yang berbeda. Hukum tanah adat adalah hukum yang mengatur tentang ha katas tanah yang berlaku di tiap daerah. Seperti yang kita ketahui hukum tanah adat ini masih sering digunakan dalam transaksi dalam jual beli tanah di Indonesia. Namun, dibalik berlakunya hukum tanah adat di tiap daerah disini juga berlaku hukum agrarian nasional yaitu diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang “Peraturan dasar pokok –pokok Agraria “dalam peraturan itu sudah diatur dalam hukum agraria.
Kata Kunci : Hukum Tanah, Adat, Ulayat, Undan-undang
Referensi
Wignjodipoera, Soerojo.1983. Pengantar dan
Asas-Asas Hukum Adat., Jakarta.,PT. Gunung
Agung.
Ruchiyat., Eddy., 2006. Politik Pertahanan
Nasional Sampai Orde Reformasi. Bandung.,
PT. Alumni.
Soetami, Siti., 2001. Pengantar Tata hukum
Indonesia., Bandung., PT. Refika Aditama.
Adiwinata, Saleh. 1983. Perkembangan Hukum
Perdata/Adat Sejak Tahun 1960., Bandung., PT.
Alumni
Antonius, Simajuntak, Bungaran. 2015. Arti dan
Fungsi Tanah Bagi Masyarakat toba, Karo,
Simalungun., Jakarta., Yayasan Pustaka Obor
Indonesia.
Santoso, Urip. 2007. Hukum Agraria dan Hakhak Atas Tanah. Jakarta. Kencana Prenada
Media Group
Hadikusuma, Hilman. 2003. Pengantar Hukum
Adat Indonesia. Bandung. Mandar Maju
Muhammad, Bushar. 2013. Pokok-pokok
Hukum Adat. Jakarta. PT. Balai Pustaka
Utomo, Laksanto. 2016. Hukum Adat. Jakarta.
PT. Raja Grafindo Persada
Manan, Abdul. Dkk. 2002. Pokok-pokok Hukum
Perdata Wewenang Peradilan Agama. Jakarta.
PT. Raja Grafindo Persada
http://jateng.tribunnews.com/topic/sengketalahan-di-prpp-jateng (diakses pada tanggal 4-2-