KEBIJAKAN PUBLIK TERHADAP PENDIDIKAN DI INDONESIA PADA MASA PEMERINTAHAN ORDE REFORMASI
DOI:
https://doi.org/10.36722/jmih.v5i1.770Abstrak
Abstrak-Kebijakan dapat diartikan sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk menciptakan keteraturan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, salah satu bentuk kebijakan pemerintah Indonesia ialah kebijakan pendidikan sebagai bagian dari kebijakan pendidikan nasional. Kepedulian pemerintah akan pendidikan juga terlihat pada besarnya alokasi dana untuk pendidikan dari APBN. Setiap kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan akan berdampak pada pengambilan keputusan oleh para pembuat kebijakan dalam bidang pendidikan, baik di tingkat nasional maupun daerah dan tingkat satuan pendidikan. Pada akhirnya keberadaan satuan pendidikan pun tak kalah pentingnya untuk membuat kebijakan pendidikan yang akan mempengaruhi fenomena pendidikan yang berlangsung di satuan pendidikan masing – masing.
Kata Kunci : Peningkatan Mutu Pendidikan, Arah kebijakan Publik di Indonesia
Referensi
Amnur, Muhdi Ali. 2007.
Konfigurasi Politik Pendidikan
Nasional.Yogyakarta:Pustaka
Fahim.
Thomas R. Dye.1981.Public policy
is whatever governments
choose to do or not to do.
James E. Anderson,1975.Public
policies are those policies
developed by governmental
bodies and officials.
Imron,Ali. 2010.Kebijaksanaan
Pendidikan di Indonesia,
Proses, Produk dan Masa
Depannya.Jakarta:Bumi
Aksara.
Nugroho, Rian. 2008. Public
Policy.Jakarta:PT Elex Media
Komputindo.
Peraturan Perundang – undangan:
Undang – Undang Dasar Republik
Indonesia 1945
Undang – Undang Republik
Indonesia tentang Sistem
Pendidikan Nasional No 20
tahun 2003