PENGEMBANGAN KEMAMPUAN KOMUNIKASI KELUARGAUNTUK KADER JPPA KELURAHAN SADENG DALAM MEWUJUDKAN KOTA LAYAK ANAK
DOI:
https://doi.org/10.36722/jpm.v2i2.368Abstract
Abstrak
Tingginya angka kekerasan pada anak di kota Semarang yang mencapai 195 kasus di tahun 2018 perlu menjadi perhatian bagi pemerintah maupun masyarakat. Hal ini harus segera diatasi karena kota Semarang menargetkan menjadi Kota Layak Anak pada tahun 2020. Upaya telah dilakukan Pemkot Semarang namun belum berdampak signifikan pada penurunan angka kekerasan pada anak.Indikator Kota Layak Anak tidak hanya daritertanganinya anak korban kekerasan, namun juga bagaimana langkah preventif yang dilakukan. Komunikasi keluarga yang baik dapat menjadi benteng pertahanan awal pencegahan kekerasan pada anak.Hal ini menjadi dasar dilakukannyapengabdian masyarakat berupaworkshop mengenai pengembangan komunikasi keluarga untuk kader JPPA (Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak) Kelurahan Sadeng, Semarang.Peranan JPPA (Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak) Kelurahan Sadeng sudah menjadi embrio yang baik namun belum maksimal karena mereka hanya bertindak saat ada kasus namun tidak melaksanakan langkah preventif. Metode pelaksanaan dilakukan dengan pemberian materi dan pengukuran pemahaman peserta terkait komunikasi keluarga yang selama ini dipahami dan telah dilakukan.Hasil post test tertulis yang dilakukan menunjukan terjadi peningkatan kemampuan kamunikasi yang dimiliki oleh para peserta selaku Kader JPPA.
Kata kunci:Komunikasi Interpersonal, Kota Layak Anak, Semarang
Â
Abstract
The high rate of violence against children in Semarang which reached 195 cases in 2018 needs to be a concern of all parties both government and society. This must be addressed immediately because the city of Semarang is targeting to became a city worthy of children by 2020. Semarang City Government has made various efforts but it has not yet had a significant impact on reducing the number of violence against children. The indicator of the City Worth Child is not only how children who are victims of violence can be handled properly, but also how to take action to prevent violence against children as a preventive act. Good communication in a family can certainly be a stronghold early in preventing violence against children. This became the basis of community service in the form of workshops related to the development of family communication for JPPA (Women’s and Child Protection Network) Sadeng Village, Gunungpati District, Semarang. The role of JPPA in Sadeng Village has become a good embryo, but it is not optimal, because they only take action when their area cases but do not carry out preventive measures. The method of implementation was carried out by providing material and measuring the participant's understanding of family communication that had been understood and done. The result of the written post-test showed an increase in the communication skills possessed by the participants as JPPA Cadres.
Keywords:Interpersonal Communication, City Worth Child, SemarangÂ
References
Aminudin, D. (2012). Efektivitas Bimbingan Teman Sebaya Dalam Meningkatkan Kemampuan Komunikasi Interpersonal Siswa, 15–63.
Gatrra.com. (2019). Angka Kasus Kekerasan terhadap Anak di Jateng Masih Tinggi. Retrieved from https://www.gatra.com/detail/news/409870-Angka-Kasus-Kekerasan-terhadap-Anak-di-Jateng-Masih-Tinggi
Hasanah, F. (2014). Fungsi Bahasa Tubuh Dan Komunikasi Nonverbal Dalam Komunikasi Antar Pribadi, 1–9.
Hidayat, A. (1970). Bahasa Tubuh: Tanda Dalam Sistem Komunikasi. KOMUNIKA: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 4(2), 224–234. https://doi.org/10.24090/komunika.v4i2.151
Hidayati, R. (2018). DIMENSI PSIKOLOGIS MANUSIA. Kudus: Universitas Muhammadyah Kudus. Retrieved from https://eprints.umk.ac.id/11736/2/DIMENSI BOOK.pdf
Kamaruzzaman, K. (2016). Analisis Keterampilan Komunikasi Interpersonal Siswa. Jurnal Konseling Gusjigang, 2(2), 202–210. https://doi.org/10.24176/jkg.v2i2.744
Liliweri, A. (2011). Komunikasi Serba Ada Serba Makna. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Mulyana, D. (2008). Komunikasi Efektif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Novitasari, I. (2016). Studi Deskriptif Gaya Komunikasi, (2000), 22–25.
Ratri, D. K. (2014). Implementasi Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Kota Layak Anak. Jurnal Ilmu Pemerintah UB, 1(2), 12.
Riduwan, A. (2016). Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 3. https://doi.org/DOI:10.24034/j25485024.y1999.v3.i2.1886
Rumtianing, I. (2016). Kota layak anak dalam perspektif perlindungan anak. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 27(1), 7–23. https://doi.org/10.17977/JPPKN.V27I1.5524
Tjitjipo, K., Senduk, J. J., & Boham, A. (2018). Peran Kepemimpinan Dalam Meningkatkan Kenerja Staf Di Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Kabupaten Halmahera Utara. ACTA DIURNA KOMUNIKASI, 7(4).
Veratamala, A. (2019). Kenapa Orangtua Wajib Rutin Berkomunikasi Dengan Anak. Retrieved from https://hellosehat.com/parenting/tips-parenting/pentingnya-komunikasi-dengan-anak/