Pelatihan Membuat Konten Promosi di Media Sosial bagi UMKM Mitra Masjid
DOI:
https://doi.org/10.36722/jpm.v3i2.644Abstract
Pandemi Covid-19 di Indonesia berdampak tidak saja pada masalah kesehatan, tetapi juga ekonomi dan sosial. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penularan Covid-19 ikut menekan laju perkembangan ekonomi. UMKM mitra masjid Al Ikhlash, Jati Padang, Jakarta Selatan tidak terkecuali ikut terdampak. Peluang berdagang di seputar masjid tidak ada lagi, sehingga mereka mengalami penurunan pemasukan. Salah satu cara untuk mempertahankan keberlangsungan usaha adalah dengan memanfaatkan media digital. Sayangnya, mereka masih asing dengan media digital. Tim PKM FISIP UHAMKA berusaha untuk turut serta memberikan solusi bagi permasalahan UMKM dengan memberikan penyuluhan mengenai dasar-dasar kewirausahaan, mengenal target pasar, pengenalan media sosial, konten-konten promosi di media sosial dan praktik pembuatan konten promosi melalui salah satu platform online. Pelatihan ini dimaksudkan untuk mengakrabkan peserta dengan media sosial guna meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan UMKM Mitra Masjid dalam memasarkan produknya. Pelatihan yang dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan ini berjalan dengan baik. Hasilnya, pemahaman peserta mengenai media sosial dan pentingnya berpromosi secara daring meningkat. Selain itu, para pelaku UMKM mitra Masjid Al Ikhlash Jati Padang yang semula masih kurang semangat kewirausahaannya melalui pelatihan ini meningkat. Mereka perlu terus didorong untuk berinovasi, berpikir dan bertindak kreatif, berani bersaing, dan memiliki keterampilan menggunakan media digital. Pelatihan-pelatihan semacam ini perlu diadakan secara rutin, agar para pelaku UMKM mitra masjid mampu bersaing pada era digital.
Kata Kunci: Covid-19, Konten Promosi, UMKM, Media Sosial
References
Anarnkaporn, Angkana. (2007). Branding as a Competitive Advantage for SMEs. RU International Journal.Vol. 1 No. 1. Pp. 25-36.
Hadiwinata, Khrisna, Hudriyah Mundzir, and Shohib Muslim. (2020). “Analisis Peran Media Sosial Instagram Sebagai Media Pemasaran Dan Branding Bisnis Di Era Pandemi Covid-19.†Senabisma 6(2): 62–68.
Jauhari Jaidan. (2010). Upaya Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan Memanfaatkan E-Commerce. Jurnal Sistem Informasi (JSI), VOL. 2, NO. 1, April 2010. Halaman 159-168.
Magrath, V dan McCormick, H., (2013). "Marketing design elements of mobile fashion retail apps". Journal of Fashion Marketing and Management: An International Journal. Vol. 17 Issue: 1, pp.115-134.
Permatasari dan Endriastuti., (2020). “Pelatihan Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Alat Pemasaran Bagi UMKM Di Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Jurnal Layanan Masyarakat (Journal of Public Service), vol 4 no 1 Tahun 2020, halaman 91-99
Prasetijo, Tistiyanti, dan John. (2006). Perilaku Konsumen Indonesia: Andi Publisher Subanar, Harimurti. 2001. Manajemen Usaha Kecil. Yogyakarta: BPFE
Sari, Nursita. (2020). “Saat 66 RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta Tersisa 5, tapi Bertambah lagi jadi 27 RWâ€. https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/26/06320501/saat-66-rw-zona-merah-covid-19-di-jakarta-tersisa-5-tapi-bertambah-lagi?page=all Diakses pada 6 Juni 2020 pukul: 15.50 WIB.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
We are Soscial & Hootsuite. (2020). “Digital Data Indonesia 2020†Retrieved from https://datareportal.com/reports/digital-2020-indonesia. Diakses pada 6 Juni 2020 pukul: 14.00 WIB.
Wirabrata, A. (2016). Prospek Ekonomi Digital Bagi Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi. Majalah Info Singkat Ekonomi Dan Kebijakan Publik, VIII (17P3DI), 13–16. Retrieved from www.pengkajian.dpr.go.id