Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
DOI:
https://doi.org/10.36722/jpm.v4i2.960Abstract
Mayarakat umum khususnya wanita secara keseluruhan masih belum memahami apa saja yang tergolong kedalam tindakan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga sampai pada tahun 2021 ini masih sering terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan dampak yang besar. Masyarakat di Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang masih menganggap bahwa perbuatan kekerasan dalam rumah tangga ini merupakan ranah privat/pribadi yang tidak perlu untuk diceritakan dan cenderung menutupi atau bahkan enggan melaporkan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami warga Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang kepada pihak berwajib. Oleh karena itu, sangat diperlukan kegiatan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kekerasan dalam rumah tangga di Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang guna meningkatkan kesadaran warga bahwa perilaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini merupakan suatu tindak kejahatan yang harus diantisipasi dengan baik melalui metode penyuluhan dengan cara memberikan pemaparan dan konsultasi terkait dengan permasalahan kekerasan dalam rumah tangga dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Dengan diadakannya penyuluhan ini, para peserta terlihat sangat antusias dan cukup memahami berbagai materi yang disampaikan oleh pemateri dalam penyuluhan. Kaum perempuan di Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang dijelaskan mengenai penyadaran terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang didasarkan pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang(PKDRT). Â
Kata kunci: Kesadaran, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perlindungan Hak-Hak Perempuan.
References
Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal. 1.
Munandar, Edy Aris. (2013). Stop Kekerasan, Klaten: Saka Mitra Kompetensi PT
Poerwadaminta, W.JS. (2003). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka
Soeroso, Moerti Hadiati. (2010). Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Yuridis-Viktimologis. Jakarta: Sinar Grafika
Widiastuti, Triwahyu. (2008). Perlindungan Bagi Wanita Terhadap Tindak Kekerasan. Wacana Hukum Vol III No.1