PEMBERDAYAAN WARGA KETERBELAKANGAN MENTAL DI DESA KARANGPATIHAN PONOROGO MELALUI FRUTABLE GREDEN

Penulis

  • Retno Wulandari Universitas Sebelas Maret
  • Hana Anjasari Universitas Sebelas Maret
  • Novita Dwi Wulandari Universitas Sebelas Maret
  • Mitha Nur Jayanti Universitas Sebelas Maret
  • Gunarhadi Gunarhadi Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.36722/jpm.v1i2.342

Abstrak

Abstrak 

Desa Karangpatihan merupakan salah satu desa yang berada di pelosok selatan-barat Kabupaten Ponorogo, Kecamatan Balong, dimana terdapat sebagian masyarakatnya merupakan penyandang keterbelakangan mental dengan kondisi geografis tanah yang kurang subur dan cenderung tandus karena berdiri di bawah kaki pegunungan berkapur. Faktor geografis, kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah mengakibatkan warga mengalami pemasalahan pola hidup, khususnya berkaitan dengan konsumsi makanan yang bergizi. Pengadaan program frutable greden bertujuan untuk meningkatkan konsumsi sayur dan buah, sekaligus memberdayakan masyarakat menjadi lebih produktif. Kegiatan dalam program frutable greden meliputi pembangunan frutable greden atau semacam green house, penananaman, serta perawatan tanaman yang dilakukan oleh warga keterbelakangan mental. Hasil panen dari perawatan tanaman dapat dikonsumsi sebagai bentuk pemenuhan gizi warga. Proses pemberdayaan dilangsungkan secara bertahap mulai dari tahap sosialisasi, pembangunan frutable greden, penanaman bibit tanaman, perawatan tanaman hingga pemanenan. Bentuk pemberdayaannya berupa melibatkan partisipasi warga keterbelakangan mental secara aktif dengan bantuan dari kader frutable greden. Kader disini merupakan salah satu anggota keluarga warga keterbelakangan mental yang normal yang dipilih dan bertugas untuk membantu tim dalam menggerakkan pelaksanaan proses pemberdayaan. Hasil pemanenan dari tanaman di green house ini dapat dikonsumsi dijadikan bahan pangan tambahan masyarakat sebagai bentuk pemenuhan gizi.

Kata kunci : Green house, Keterbelakangan Mental, Pemberdayaan Masyarakat

 

Abstract 

Karangpatihan Village is one of the villages in the south-west corner of Ponorogo Regency, Balong Subdistrict, where there are some people who are mentally retarded with geographic conditions that are less fertile and tend to be barren because they stand under the feet of the calcareous mountains. Geographical factors, poverty, and low levels of education result in people having lifestyle problems, especially related to the consumption of nutritious foods. The procurement of frutable greden programs aims to increase the consumption of vegetables and fruits, while empowering people to be more productive. Activities in the frutable greden program include the development of frutable greden or some kind of green house, planting, and treatment of plants by mental retardation people. The harvest can be consumed as a form of nutrition fulfillment. The empowerment process is carried out in stages starting from the stages of socialization, frutable greden construction, growing of plant seeds, maintenance of plants to harvesting. The form of empowerment involves active participation of people with mental retardation with the help of frutable greden cadre. Cadres here are one of the family member of mental etardation people who are selected and haved a task to assist the team as a pioneer  the implementation of the empowerment process. Yield from plants in this green house can be consumed as additional food for the community as nutrition fulfillment. 

Keywords: Community Empowerment, Green house, Mental Retardation 

Biografi Penulis

Retno Wulandari, Universitas Sebelas Maret

Program studi Pendidikan Luar Biasa, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Hana Anjasari, Universitas Sebelas Maret

Program studi Pendidikan Luar Biasa, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Novita Dwi Wulandari, Universitas Sebelas Maret

Program studi Pendidikan Luar Biasa, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Mitha Nur Jayanti, Universitas Sebelas Maret

Program studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian, Fakultas Pertanian

Gunarhadi Gunarhadi, Universitas Sebelas Maret

Pascasarjana

Referensi

Almatsier S. (2010). Prinsip Dasar Ilmu Gizi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Deny, Septian. (2018). Konsumsi Sayuran dan Buah Masyarakat Masih di Bawah Standar FAO. https://www.liputan6.com/bisnis/read/3483541/konsumsi-sayuran-dan-buah masyarakat-ri masih-di-bawah-standar-fao. 2 September 2018

Pieter, H.Z., Janiwarti, B. dan Saragih, NS.M. (2011). Pengantar Psikopatologi untuk Keperawatan. Jakarta: Kencana.

Ramadhani, Yulaika. (2017). Yang Penting Gizi Seimbang, Bukan “4 Sehat 5 Sempurnaâ€. https://tirto.id/yang-penting-gizi-seimbang-bukan-4-sehat-5-sempurna-czrP. 4 September 2018

Renaldi, Elwin, dan Zhou, Christina. (2018). Transformasi di Ponorogo Dari ‘Kampung Idiot’ Menjadi ‘Desa Wisata’. https://www.abc.net.au/indonesian/2018-06-25/kampung-idiot-jadi-desawisata/9846420. 30 Agustus 2018

Sekarsari, Bebby. (2017). Ini Akibat Kurangnya Konsumsi Sayur dan Buah. http://www.1health.id/id/article/ategory/sehat-a-z/ini-akibat kurangnya-konsumsi-sayur-dan buah.html. 3 September 2018

Diterbitkan

2019-07-30

Terbitan

Bagian

Articles