Pendampingan Pengurusan P-IRT UMKM Pangan di Desa Cikidang, Sukabumi

Penulis

  • Ema Komalasari Universitas Al Azhar Indonesia
  • Dina Widiawati Universitas Al Azhar Indonesia
  • Nafisah Eka Puteri Universitas Al Azhar Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36722/jpm.v3i1.476

Abstrak

Rumah Tahfidz atau Yayasan Al Amaliyah Cikidang merupakan mitra binaan Universitas Al Azhar Indonesia. Yayasan diketahui memiliki UMKM pangan, berupa produk keripik. Namun, produk keripik UMKM Yayasan Al Amaliyah Desa Cikidang ditemukan belum memiliki izin edar (nomor P-IRT) dan masih dipasarkan secara terbatas. Banyak permasalahan yang ditemui masyarakat dalam pengurusan P-IRT dan pengembangan produk UMKM keripik, diantaranya adalah: (1) kurangnya pemahaman SDM mengenai produksi keripik yang baik sebagai salah satu syarat pengajuan izin edar, (2) kurangnya pemahaman mengenai manajemen tata kelola P-IRT, (3) belum berkembangnya pemasaran produk yang berkaitan karena tidak memiliki izin edar. Pelaksanaan abdimas pendampingan pengurusan P-IRT di Desa Cikidang dilakukan dalam 2 tahap utama, yaitu (1) Pengembangan kualitas dan wawasan SDM anggota UMKM mengenai sistem dan standar produk UMKM yang baik, (2) pelatihan keamanan pangan dan izin produk. Hasil pelaksanaan kegiatan Abdimas pendampingan pengurusan P-IRT bagi UMKM Pangan di Desa Binaan Cikidang memberikan sejumlah perubahan kepada para pelaku usaha keripik di bawah yayasan. Standarisasi produk keripik saat ini menjadi lebih baik dengan penggunaan label kemasan yang telah memenuhi kriteria label serta hasil pemeriksaan sarana produksi yang telah memenuhi standar persyaratan yang ditetapkan.

Kata kunci: Cikidang, Izin edar, Keipik, P-IRT, UMKM

Biografi Penulis

Ema Komalasari, Universitas Al Azhar Indonesia

Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Sains dan Teknologi

Dina Widiawati, Universitas Al Azhar Indonesia

Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Sains dan Teknologi

Nafisah Eka Puteri, Universitas Al Azhar Indonesia

Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Sains dan Teknologi

Referensi

BPOM, Peraturan Kepala Badan POM No HK. 03.1.23.04.12.2205 Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, 2012.

BPOM, Peraturan Kepala Badan POM No 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, 2018.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UAI, (2016), Rencana Strategis (Renstra) Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Al Azhar Idonesia 2017-2021, Jakarta: Universitas Al Azhar Indonesia

Muhandri, T., Herawati, D., Budi, F, S., Nuraida, L., Koswara, S., Agista, A, Z., and Sukmawati, Y., Kesiapan Usaha Mikro Kecil Menengah Pangan dalam Penerapan ISO 9001:2008 (Studi Kasus di Palu, Sulawesi Tengah), Agrokreatif Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat, vol. 2, no. 2, pp. 61-66, 2017.

Purba, D. F., Nuraida, L., Koswara, S., Efektifitas Program Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan IRTP di Kabupaten Cianjur, Jurnal Standarisasi, Vol 16(2): 103-112, 2013.

Diterbitkan

2020-12-14

Terbitan

Bagian

Articles