INTERNET CRIME DALAM PERDAGANGAN ELEKTRONIK
DOI:
https://doi.org/10.36722/jmih.v1i2.732Abstract
Abstrak-Pada perkembangannya sistem perdagangan di Indonesia dari tahun ke tahun telah mengalami kemajuan khususnya dalam hal ini telah adanya perdagangan elektronik. Keberadaan perdagangan elektronik dapat membuat jual – beli suatu barang, jasa, sandang, pangan, dan lain sebagainya menjadi lebih praktis, ekonomis dan cepat. Dikarenakan masyarakat yang ingin melakukan transaksi jual – beli tersebut dapat dengan mudah memilih atau melihat barang-barang yang akan dibeli atau dijual melalui jaringan internet. Situs – situs jual – beli online seperti lazada, zalora, bukalapak, blibli.com, tokopedia, dll merupakan situs yang menjual berbagai macam jenis barang untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari, tidak hanya itu situs jual – beli online tersebut sudah banyak melakukan transaksi jual – beli yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Namun keberadaan perdagangan elektronik di Indonesia ini belum mengatur adanya peraturan hukum yang lebih spesifik untuk dapat dipatuhi oleh para penjual barang maupun pembeli barang dari toko-toko online tersebut. Oleh karena itu, disini peran Pemerintah sangat dibutuhkan dan penting untuk membuat adanya peraturan-peraturan yang dapat dipatuhi dan menjadi payung hukum yang kuat dari para penjual maupun pembeli dalam transaksi perdagangan elektronik.
Kata Kunci: Internet, Crime, Elektronik
References
Darto, Mariman. 2003. Investasi Antara
Pertumbuhan dan Keadilan. Jakarta: The
ARC, Jakarta.
Deyo, Frederick C. 1981. Dependent
Development and Industrial Order. New
York: Praeger Publishers.
Hasan, Madjedi. 2009. Kontrak Minyak dan
Gas Bumi Berazas Keadilan dan
Kepastian Hukum. Jakarta: Fikahati
Aneska
Kanumoyoso, Bondan. 2001. Nasionalisasi
Perusahaan Belanda di Indonesia.
Jakarta: Sinar Harapan.
Khatarina Pistor dan Phillip A. 1998.
Wellons, et all. The Role of Law and
Legal Institutions in Asian Economic
Development 1960-1995. Oxford
University Press.Hongkong
Paul Hsu, 1993. Future Prospect for Foreign
Investment†dalam Pacific Initiatives for
Regional Trade Liberalization and
Investment Cooperation, Mari Pangestu
(Ed), Pacific Economic Cooperation
Council (PECC) . Jakarta: CSIS.
Perry, Amanda. 2000. An Ideal Legal System
For Attracting Foreign Direct
Investment? Some Theory and Reality,
American University International Law
Review.
Rajagukguk, Erman, 2007. Hukum Investasi
Di Indonesia: Anatomi Undang-Undang
No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal, Jakarta: Fakultas Hukum
Universitas Al Azhar Indonesia.
Salim H.S. 2010. Hukum Pertambangan
Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo.
Suparji, 2008. Penanaman Modal Asing di
Indonesia: Insentif versus Pembatasan,
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Al
Azhar Indonesia
Zulkarnain, Iskandar, 2007. Dinamika dan
Peran Pertambangan Rakyat di Indonesia,
LIPI, Jakarta